Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sarankan sendiri kalau merasa kantuk berat, tidak shalat malam (shalat tahajud). Berikut dalilnya dalam bahasan Riyadhus Sholihin.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail
Hadits #1185
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا نَعَسَ أحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ ، فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ ، لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk di dalam shalatnya, hendaklah ia tidur sampai hilang kantuknya. Karena apabila salah seorang di antara kalian shalat dalam keadaan mengantuk, mungkin saja ia hendak meminta ampun, tetapi ternyata ia sedang mencela dirinya sendiri (mendoakan jelek dirinya sendiri).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786]
Hadits #1186
وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : (( إِذَا قَامَ أحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ ، فَاسْتَعْجَمَ القُرْآنَ عَلَى لِسَانِهِ ، فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ ، فَلْيَضْطَجِع )) رواه مسلم .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bangun pada waktu malam, kemudian lisannya berat membaca Alquran (karena sangat mengantuk), dan ia tidak sadar apa yang ia katakan, maka hendaklah ia berbaring (tidur).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 787]
Faedah Hadits
- Imam Nawawi membawakan hadits no. 1185 sama dengan hadits no. 147 pada judul bab “Al-Iqtishad fi Ath-Tha’ah (bersikap pertengahan dalam ketaatan)”. Hal ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan bersikap pertengahan dan tidak berlebihan dalam ibadah.
- Hadits ini mengajarkan agar kita tidak memaksakan diri dalam ibadah.
- Hadits ini juga mengajarkan agar kita bersikap hati-hati, karena dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan sebab baiknya tidak shalat malam adalah karena dikhawatirkan mengantuk.
- Ada kaedah yang bisa disimpulkan dari hadits ini:
دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ
“Menghilangkan bahaya lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”
- Wajib khusyuk dalam shalat dan menghadirkan hati dalam ibadah, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan.
- Dimakruhkan shalat malam ketika seseorang dalam keadaan mengantuk berat karena tubuh kita butuh istirahat. Berikan masing-masing kewajiban itu jatahnya.
- Dalam shalat malam itu dituntut mengingat, merenungkan, dan berpikir. Jika dalam shalat malam tidak bisa menghadirkan demikian, maka berbaringlah.
- Hendaklah membaca Alquran dalam keadaan tadabbur (merenungkan) dan memahami.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Baca Juga:
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumasyho.Com